JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom/TLKM) membatalkan rencananya untuk mengakuisisi Indonesian Tower.
"Rencana akuisisi kepemilikan mayoritas di Indonesian Tower tidak akan dilanjutkan," ujar Vice President Investor Relation and Corporate Secretary Agus Murdiyatno, dalam keterangan tertulisnya, kepada okezone, di Jakarta, Sabtu (5/12/2009).
Sebelumnya, conditional agreement tersebut telah dilakukan pada 18 Agustus 2009 oleh Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), yang tak lain adalah anak usaha Telkom, dengan para pemegang saham PT Solusindo Kreasi Pratama (Indonesian Tower).
Penandatanganan itu dilakukan untuk mengakuisisi kepemilikan mayoritas hingga 80 persen saham Indonesian Tower. Transaksi ini masih tergantung kepada penyelesaian beberapa kondisi tertentu dan penyesuaian yang telah disepakati. Namun, persyaratan yang ditetapkan dalam conditional agreement tersebut tidak terpenuhi.
Namun, ditegaskan batalnya rencana aksi korporasi tersebut tidak akan menggangu bisnis Mitratel. "Ke depannya Mitratel akan tetap fokus untuk mengembangkan bisnis towernta," pungkas dia.
(Rani Hardjanti)