BI Pertimbangkan Penundaan SPP Bank BUMN

Didik Purwanto, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2010 13:55 WIB
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) masih mempertimbangkan penundaan penerapan kepemilikan tunggal (single present policy) pada bank BUMN. Padahal, aturan tersebut seharusnya bisa terlaksana pada akhir tahun ini.

"Kami masih mempertimbangkan dulu tentang baik dan buruknya aturan tersebut diundur hingga 2012," ungkap Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution di Masjid Baitul Ikhsan Kompleks BI Jakarta, Jumat (5/2/2010).

Sampai saat ini BI telah menerima surat permintaan penundaan SPP dari Kementerian Negara BUMN. Namun sampai sekarang, belum ada keputusan dari BI terkait surat permintaan penundaan aturan itu.

Sebelumnya, pada Rabu (3/2) Deputi Kementerian BUMN bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto mengatakan, pemerintah mengusulkan penundaan SPP hingga 2012.  Penundaan tersebut disebabkan  empat bank milik pemerintah belum mungkin menerapkan kebijakan tersebut di tahun ini.

Ia menjelaskan, untuk mengisi jeda waktu tersebut, seluruh perbankan pemerintah akan mempersiapkan tujuan pemerintah yaitu menjadikan bank pelat merah sebagai bank yang berorientasi global.

Selain itu, lanjut Parikesit, bank pemerintah juga akan melakukan restrukturisasi internal untuk membantu program-program pemerintah. Hal tersebut terkait dengan perjanjian perdagangan bebas Asean (AFTA).

Kementerian Negara BUMN sendiri berencana menerapkan kebijakan SPP dengan membentuk satu perusahaan holding yang menaungi empat perbankan pemerintah tersebut. Holding tersebut dapat dibuat dalam dua bentuk yaitu mendirikan satu perusahaan baru atau menunjuk satu BUMN yang ada untuk menjadi perusahaan holding bank BUMN.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya