JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi sudah menyampaikan permintaan untuk melakukan renegosiasi kepada China dan Asean terkait dengan pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA).
Adapun surat pemberitahuan resmi ini sudah disampaikan sekira seminggu yang lalu. "Saya dengar Pak Gusmardi (Dirjen KPI/negosiator) sudah menyampaikan surat resmi kepada China dan negara-negara ASEAN lainnya, permintaan kita sudah terkomunikasi," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, seusai Seminar Nasional P3DN, di Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Menurutnya, dalam renegosiasi itu memang terdapat perubahan walaupun tidak terlalu signifikan. Kendati demikian, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai perubahan tersebut karena dirinya mengaku belum mendapat laporan. "Responsnya saya belum dengar. Mestinya bagus, kalau jelek saya sudah dapat laporan," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melakukan perundingan ulang 228 pos tarif yang dinilai bermasalah dalam perjanjian perdagangan bebas ACFTA.
Hidayat mengatakan, perundingan akan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Mari Pangestu dengan mengajak kalangan dunia usaha. "Kita minta peninjauan beberapa sektor itu dimungkinkan. Kita harus menjaga hubungan karena perjanjian itu sudah ditandatangani pada 2002," kata dia di Jakarta beberapa waktu lalu.
Hidayat berharap, China tidak menolak perundingan ulang 228 pos tarif yang diminta Indonesia tersebut. Demikian pula dengan kalangan di Tanah Air, dia meminta untuk bersabar karena proses renegosiasi tersebut membutuhkan waktu panjang.