Pasokan Gas Pupuk Kaltim Hanya Dijatahi 10 Tahun

Andina Meryani, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2010 11:58 WIB
Menperin MS Hidayat. Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Hasil revitalisasi industri pupuk baru dari pabrik PT Pupuk Kaltim (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur, hanya memperoleh jaminan pasokan gas untuk 10 tahun. Padahal kebutuhan yang diminta oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat untuk pasokan gas itu adalah sebanyak 20 tahun.

Sayangnya, tidak disebutkan berapa volume yang diterima selama 10 tahun itu. "Pasokan gasnya sudah dijamin untuk 10 tahun, padahal saya mintanya 20 tahun," ujarnya seusai Rapat Koordinasi tentang Tata Ruang, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Adapun revitalisasi pabrik pupuk yang menelan biaya sekira USD800 juta, mendapatkan jaminan pasokan gas dari BP Migas dan 17 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Sementara itu, terkait rencana revitalisasi pabrik pupuk lainnya yaitu untuk Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Pupuk Sriwijaya (Pusri) saat ini masih dalam proses negosiasi dan sedang dalam tahap penyelesaian draft inpres revitalisasi pabrik pupuk.

Diharapkan proses tersebut bisa diselesaikan dalam waktu enam bulan. Menurutnya, proses revitalisasi ini harus segera diselesaikan karena harus mem-backup ketahanan pangan. "Pupuk harus dijamin untuk mem-backup ketahanan pangan," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya