JAKARTA - Ratusan karyawan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) kembali melakukan aksi damai di depan Mahkamah Agung (MA) menyusul peninjauan kembali atas kasus pailit TPI oleh PT Crown Capital Global Limited yang didaftarkan pada 14 Januari 2010.
Dengan membawa spanduk, karyawan TPI menyuarakan aspirasinya di depan kantor MA. Selain berorasi, mereka juga menggelar acara musik dadakan dan bernyanyi serta membagikan bunga mawar kepada pengguna jalan.
Aksi ini dilakukan untuk meminta dukungan moral dari masyarakat sekaligus ekspresi dari keprihatinan karyawan atas permohonan PK tersebut. "Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk dapat mempailitkan TPI," teriak salah seorang demonstran dalam orasinya, di depan Kantor MA, Jakarta, Senin (15/3/2010).
Mereka beralasan, sangatlah tidak tepat jika perusahaan sehat seperti TPI harus dipailitkan. "Performance rating dan share pemirsa TPI semakin meningkat dan stabil. Begitu pula dengan pendapatan iklan yang sudah melebihi target," lanjut demonstran.
Mereka berharap majelis hakim PK yang memeriksa kasus ini dapat meneliti dengan cermat, memeriksa dengan seksama, mempertimbangkan dengan bijaksana, sehingga dapat memberikan putusan seadil-adilnya.
"Agar karyawan TPI dapat kembali bekerja dalam ketenangan, tanpa rasa was-was dan memberikan layanan penyiaran kepada seluruh masyarakat dengan kepastian hukum," teriaknya lagi.
Di sela-sela aksi damai, beberapa orang perwakilan dari direksi TPI diperkenankan menemui panitera sidang dari MA.
Usai bertemu dengan panitera, Coorporate Secretary TPI Wijaya Kusuma mengatakan, TPI menolak PK yang diajukan PT Crown Capital.
"Kami berharap PK itu ditolak dan kita sudah sampaikan di panitera MA tadi. Kami serahkan kepada MA untuk menyelesaikan ini seadil-adilnya," tutupnya.
(Rani Hardjanti)