"Saat Ini, Sebenarnya OJK Sudah Terbentuk"

Rheza Andhika Pamungkas, Jurnalis
Sabtu 07 Agustus 2010 08:29 WIB
ilustrasi. foto: corbis
Share :

BANDUNG - Wacana pemerintah bersama dengan DPR untuk membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya tanpa disadari oleh pemerintah saat ini sudah terbentuk sistem pengawasan perbankan yang mirip dengan konsep OJK di beberapa negara di Eropa.

Hal tersebut dikatakan Peneliti Utama Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Suhaedi dalam acara workshop wartawan Korelasi Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan di Bandung, Jumat (6/8/2010).

"Saya kira jika kita ingin membentuk OJK, itu sebenarnya sudah terbentuk OJK, jadi tanggung jawab saat ini bukan lagi katakanlah Dewan Gubernur BI karena saat ini perbankan sudah bertanggung jawab kepada komite tersendiri yang terdiri dari 16 orang yang diketuai oleh Gubernur BI yang merangkap karena untuk memastikan koordinasi karena gubernur BI memang sudah tahu hal tersebut," jelasnya.

Dalam acara tersebut dirinya menggambarkan bagaimana efektifnya lembaga keuangan di Prancis dengan sistem OJK. "Dan fakta-faktanya di Perancis bagaimana dibuat seperti itu. Bagaimana dianjurkan oleh IMF dan bagaimana kerugian yang dihadapi perbankan di Eropa dan Prancis sebelum OJK dibentuk," tambahnya.

Jadi, sebenarnya Prancis dari awal mengawasi perbankan dulu seperti halnya BI mengawasi perbankan di Indonesia dengan otoritas pengawasan berada di Dewan Gubernur.

"Sekarang ini hal tersebut sudah dipisah. Untuk pengawasan bank tidak diberikan lagi seluruhnya kepada Dewan Gubernur atau monetary policy Bank de France. tetapi suatu komisioner, suatu komite yang untuk memastikan koordinasi mikro dipimpin oleh gubernur Bank de France," tambahnya.

Namun, pengambilan keputusannya diambil oleh suatu komite dari berbagai unsur termasuk unsur pemerintah, unsur auditor atau mungkin penguasaan aset negara atau juga profesional. Sehingga obyek pengawasan dan governance juga lebih bagus.

Dirinya meyakini model OJK seperti di Prancis kemungkinan sudah ditawarkan oleh Darmin Nasution kepada pemerintah.

"Tentunya pak Darmin kan lama di Prancis dan dia sangat tahu jadi tentunya sudah. Intinya tergantung pemerintah dan DPR bahwa ada opsi seperti itu di Prancis. Tetapi jangan seakan-akan antara BI dan pemerintah berhadap-hadapan, tetapi bagaimana memberikan yang terbaik bagi perekonomian dan perbankan nasional ke depan. Dan kita (BI) menyerahkan kembali segala keputusannya kepada pemerintah," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya