BI Hapus Sementara Lelang SBI 3 Bulan

Didik Purwanto, Jurnalis
Rabu 10 November 2010 17:31 WIB
Gedung BI. Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara sementara menghapus proses pelelangan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor tiga bulan. Kebijakan ini ditempuh oleh BI dengan tujuan agar ekses likuiditas di sistem keuangan dialihkan ke instrumen tenor jangka panjang.

"BI sementara ini tidak menawarkan SBI 3 bulan, tapi hanya bertenor 6 dan 9 bulan," ungkap Kabiro Humas BI Difi A Johansyah dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (10/11/2010).

Kendati demikian hingga pekan pertama November ini, dana asing pada instrumen keuangan domestik mengalami penurunan sebesar Rp1,3 triliun. Penurunan terbesar pada instrumen SBI dan saham.

Menurut Difi, minat investor asing terhadap aset keuangan domestik masih wait and see karena keputusan bank sentral AS (The Fed) yang berencana menggelontorkan stimulus kedua senilai USD600 miliar.Selain itu ada sentimen negatif dari rilis indicator yang lebih rendah dari perkiraan (consumer confidence).

"Kondisi tersebut menyebabkan investor asing melakukan koreksi dalam menempatkan dananya terutama pada SBI dan saham. Sementara aliran dana asing pada SUN masih naik," jelas Difi.

Penempatan investor asing terbesar secara nominal masih terjadi di SUN. Porsi kepemilikan asing di SUN naik tipis dari sebesar 31 persen menjadi 31,2 persen dan SBI turun dari 32,3 persen menjadi 31,7 persen.

Sedangkan volume transaksi pasar sekunder SBI hingga akhir pekan lalu masih rendah. Pasca lelang SBI terakhir di pasar sekunder cukup rendah yaitu sekira Rp500 miliar, dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai Rp800 miliar. Sehingga menyebabkan yield spread SBI di pasar sekunder dan pasar primer tidak berubah.

"Sepinya transaksi di pasar sekunder menyebabkan yield SBI di pasar sekunder masih tetap rendah seperti minggu sebelumnya, yaitu sekira 20-130 bps di bawah yield pasar primer," jelasnya.

Sebagai penggantinya, bank sentral akan menawarkan instrumen term deposit bertenor dua bulan selain tenor satu bulan yang sudah ditawarkan sebelumnya. Namun Difi menganggap bahwa kemungkinan besar SBI bertenor 3 bulan akan dihapuskan. Begitu juga yang terjadi di term deposit bertenor kurang dari 1 bulan.

"Penggunaan SBI 3 bulan dan term deposit kurang dari 1 bulan akan bersifat situasional. Hal itu tergantung dengan kondisi dan ekspektasi likuiditas yang ada," katanya.

Kebijakan ini menjadi salah satu kebijakan BI dalam merespons derasnya aliran modal asing ke Indonesia, setelah sebelumnya otoritas moneter tersebut hanya mengandalkan kebijakan one month holding SBI, lalu pemanjangan tenor term deposit, dan strategi pengelolaan devisa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya