Dua Produsen Kaca Indonesia Terkena Margin Dumping

Sandra Karina, Jurnalis
Selasa 16 November 2010 07:45 WIB
ilustrasi. foto: corbis
Share :

JAKARTA - Otoritas anti dumping Australia menetapkan margin dumping kepada dua perusahaan produsen kaca bening Indonesia yakni sebesar tiga persen untuk PT Asahimas Flat Glass dan delapan persen untuk PT Mulia Glass.

"Tapi, untuk kategori others company, margin dumping yang dihitung sebesar 30 persen. Penghitungan margin untuk others company dilakukan untuk menghindari kenakalan perusahaan yang terkena dumping, yang bisa mengekspor atas nama perusahaan lain," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati, di Jakarta kemarin.

Ernawati menjelaskan, besaran margin dumping yang dikenakan pada others company, karena Australia sangat melindungi pasarnya.

"Kesimpulan margin dumping itu belum merupakan keputusan akhir. Namun, jika disetujui, maka akan menjadi dasar untuk menetapkan bea masuk antidumping," ujarnya.

Menurut Ernawati, keputusan akhir tuduhan dumping tersebut rencananya akan disampaikan pada menteri terkait di Australia pada 20 Desember.

Kemendag, kata Ernawati, akan melakukan komunikasi dengan para pelaku usaha terkait. "Apakah mereka puas atau masih ada ganjalan dalam perhitungan margin dumping," tutur Ernawati.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Samuel Rumbajan mengakui, tidak mencemaskan adanya rencana penerapan bea masuk antidumping oleh Australia. "Kami tidak khawatir. Mereka butuh kaca. Kalau diterapkan dumping, mereka rugi sendiri," tegas Samuel.

Kepala Unit Kaca Pengaman AKLP Yustinus Gunawan menambahkan, apabila Australia menghambat ekspor kaca dari Indonesia, maka produsen kaca nasional akan membidik negara tujuan ekspor lainnya.

"Misalnya Jepang dan Timur Tengah. Lagipula, Jepang juga masih membutuhkan banyak kaca dan bahan baku kaca untuk industri automotif mereka," ucap Yustinus.

Seperti diketahui, pada pertengahan 2010, otoritas Australia mulai melakukan penyelidikan tuduhan dumping lembaran kaca bening atau certain clear float glass. Impor kaca dari Indonesia dinilai telah menyebabkan injury pada perusahaan kaca Australia.

Ekspor kaca dari Indonesia ke Australia terus mengalami peningkatan. Di mana, Indonesia menguasai 25 persen total pangsa pasar di Australia. Kemendag mencatat, total nilai ekspor certain float glass asal Indonesia ke Australia adalah sebesar USD442 ribu pada tahun lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya