Jadi Wilayah KEK, Menkeu Minta Pemda Siapkan Infrastruktur & Perizinan

Yuni Astutik, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2011 12:48 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardojo Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap agar daerah yang mengajukan diri untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempersiapkan ketersediaan lahan terutama infrastruktur yang memadai serta mempermudah perizinan satu pintu.

"Kami mengharapkan provinsi yang mengajukan diri menjadi KEK mempersiapkan ketersediaan lahan dan infrastruktur termasuk pasokan energi dan bahan baku termasuk kemudahan perizinan di satu pintu," ungkapnya saat raker dengan komisi VI DPR RI terkait KAPET dan KEK, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (23/2/2011).

Dijelaskannya pula, bahwa masalah infrastruktur dan kemudahan perizinan digunakan sebagai evaluasi untuk pemerintah. Sejauh ini pemerintah telah memberikan fasilitas kemudahan bea masuk.

"Saat ini sudah banyak produk yang kalau diimpor bea masuknya nol persen, selain itu ada juga beberapa kesepakatan dagang seperti CAFTA yang mendinamisasi," ungkapnya.

Dirinya berharap agar jangan sampai terjadi ketidakseimbangan antara intensif capex dengan pertumbuhan yang diharapkan. Sementara untuk KEK, yang saat ini sedang di persiapkan adalah penangguhanbea masuk dan pembebasan cukai dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai dan PPh impor bagi barang jadi maupun setengah jadi.

Terakhir, dirinya menjelaskan mengenai potensial lost yang dapat diminimalisir dengan tumbuhnya sektor riil. Menurutnya, yang perlu diantisipasi dalam pembangunan KEK kelak adalah mewaspadai perembesan barang-barang impor yang menyebabkan unfair trade.

"Kalau kita memberikan fasilitas, kita harus berhati-hati jangan sampai terjadi perembesan. KEK harus jadi basis manufakturing dan tidak sekadar trading," tandasnya.(adn)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya