Harga Pupuk Tetap di Tahun 2011

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Selasa 05 April 2011 15:48 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk 2011 tidak naik. Hal ini dilakukan untuk   memperkuat  kondisi iklim yang ekstrem dan dapat menyebabkan kemungkinan sawah puso atau sawah kebanjiran meningkat.

Anggota DPR Komisi IV DPR Rofi Munawar menanggapi kebijakan ini dengan positif. “Opsi ini juga sempat diajukan Menteri Pertanian dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI hari Jumat lalu, kemungkinan ada konsekuensi penurunan volume pupuk bersubsidi, tetapi saya mendukung," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada okezone di Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Menurut anggota dari F PKS ini, kebijakan tidak menaikkan HET pupuk pada tahun 2011 harus dikawal hingga level terbawah. Kelangkaan pupuk saat musim tanam dan permainan harga di distributor dan pengecer seringkali terjadi, khususnya di daerah terpencil.

Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IV ini juga menambahkan bahwa  pewarnaan pupuk bersubsidi adalah salah satu mekanisme yang harus segera di realisasi, agar ada diferensiasi antara pupuk yang disubsidi dan tidak. ”Pewarnaan pupuk bersubsidi memudahkan  petani untuk segera melaporkan pelanggaran ke pihak berwajib, jika ada permainan harga oleh pengecer," ungkapnya.

Dengan tidak di naikkannya HET pupuk pada tahun 2011,  diharapkan terjadi peningkatan produksi beras sebesar dua juta ton jadi surplus beras sebesar enam juta ton pada akhir 2011 bisa jadi kenyataan.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN TA 2011 Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk seharusnya naik di kisaran 0-15,15 persen dari harga sebelumnya. Total volume pupuk bersubsidi pada tahun 2011 awalnya di rencanakan mencapai 11,2 juta ton. Dengan tidak naiknya HET pupuk, harga pupuk Urea Rp1.600 per kg, SP-36 Rp2.000 per kg, ZA Rp1.400 per kg, NPK Rp2.300 per kg.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya