JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dana pembentukan jalan sangatlah terbatas, karena sebagian besar dana sudah habis untuk perbaikan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brojonegoro mengungkapkan sulitnya melakukan pembangunan infrastruktur berupa jalan non tol karena mepetnya alokasi dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Jadi, dari Kementerian PU sebagian besar sudah sudah habis untuk pemeliharan jalan," jelas Bambang di ruang rapat badan Anggaran DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Dia mengungkapkan, jika pembangunan jalan arteri non tol merupakan kewajiban pemerintah, namun dana yang nantinya digunakan oleh Kementerian PU, merupakan dana yang berasal dari fiskal space (bantalan fiskal). "Nah itu dari fiskal space yang masih jadi problem, fiskal space kita untuk infratruktur relatif sempit," tuturnya.
Bambang melanjutkan, saat kebutuhan belanja mengikat sudah membebani fiskal space yang ada. "Kita besar di belanja mengijkat, entah itu belanja barang, belanja jasa, belanja modal, maupun belanja pegawai," ucap Bambang.
Masalah lainnya yang timbul adalah kesulitan dalam pembebasan lahan, belum adanya kepastian payung hukum membuat akusisi lahan menjadi sulit dilakukan. Sebut saja Bandara Soekarno-Hatta, yang menurut dia sudah sangat penuh dan tidak nyaman.
"Soekarno Hatta perlu tambah runway dan hanggar, tapi untuk membangun itu diperlukan pemangkasan 2.000 rumah, dan dananya tidak kecil, sebesar Rp7 triliun. Selain itu harus ada kepastian bisa dibebaskan apa tidak," papar Bambang.
Selain itu, Bambang mengungkapkan ada kegelisahan tersendiri dari pelaku pembangunan ini. "Ada ketakutan melanggar aturan, takut dituduh korupsi dan sebagainya, ini yang juga membuat jadi lamban," tegas Bambang.
Untuk itu, dia meminta kepada DPR untuk dapat mempercepat kepastian hukum yang diperlukan dalam pembebasan lahan. "Jadi bapak, ibu mohon bisa mendukung peraturan akuisisi lahan ini," jelas Bambang.
(Widi Agustian)