JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan, dalam rangka mewujudkan program hilirisasi industri, maka pemerintah berkomitmen mendukung sektor ban nasional.
“Industri ban bersama asosiasi akan membahas detil soal itu dengan para Dirjen saya. Saya himbau industri buat saja proposal soal itu. Sejauh mana pemerintah bisa akan dukung. Intinya, pemerintah memberikan perlakuan yang sama antara industri yang baru dan eksisting. Termasuk, soal pemberian tax allowance bagi ekspansi," kata Hidayat di Jakarta, Rabu (20/7/2011).
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Azis Pane.
“Menperin memastikan akan mendukung terus industri ban. Yakni, dengan perlakuan level playing field yang sama antara investasi baru dengan yang lama. Selain itu, dukungan promosi ekspor dan insentif Research and Development. Ini dibutuhkan industri," kata Azis.
Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari menambahkan, dengan memasukkan industri ban dalam PP 62/2008 merupakan adanya jaminan dukungan pemerintah atas sektor tersebut. "Menperin juga menegaskan dukungan dalam rangka mengembangkan merek nasional. Seperti yang sudah dilakukan di sektor lain," tandas Ansari.
(Widi Agustian)