JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berharap Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan energi dan air sudah bisa berlaku secepat mungkin.
"Harusnya pekan ini sudah bisa kita mulai. Bukan pembahasannya lagi, tapi kalau bisa sudah mulai action karena instruksi sudah ada, nomor 2 tahun 2008" ungkap Dirjen Migas Evita Legowo saat menghadiri pembukaan Pekan Energi Indonesia 2011 di Parkir Timur Senayan, Jakarta Senin (25/7/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya, presiden berencana akan mengaktifkan kembali Inpres nomor 2 tahun 2008 tentang penghematan energi dan air mulai Agustus mendatang. Hal ini berlaku bagi setiap lembaga dan kementerian negara, BUMN, anak usaha BUMN, BUMD dan Pemda untuk melaksanakan penghematan energi dan air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Inpres ini akan efektif untuk menekan konsumsi energi dan air. "Itu (Inpres) berhasil menghemat sampai 30 persen makanya sekarang harus diaktifkan kembali," jelas Hatta.
Inpres ini diaktifkan kembali setelah pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan menambah kuota BBM subsidi menjadi 40,49 juta KL dari angka sebelumnya yang 38,5 juta kl. Anggaran subsidi pemerintahpun membengkak menjadi Rp120,7 triliun. Evita pun menghimbau kepada pemerintah dan DPR untuk tidak lagi memakai BBM subsidi agar kuotanya tak lagi jebol.
(Widi Agustian)