BALIKPAPAN - Keberadaan hutan Kota Balikpapan telah banyak berubah fungsi. Bahkan diperkirakan dari 20 titik atau lokasi hutan Kota Balikpapan, sekitar 200 hektare (Ha) telah dirambah masyarakat Balikpapan untuk pemukiman.
“Sekitar 200 hektare hutan kota yang sudah dirambah masyarakat, itu sudah yang termasuk wilayah Pertamina, yang paling rawan di Bukit Kemendur,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Soufan, tanpa merinci areal yang dirambah.
Dari 20 titik itu, Bukit Kemendur yang berada di Kecamatan Balikpapan Selatan yang paling rawan. Sedangkan Hutan Kota di wilayah Kelurahan Telasari, sudah bisa diatasi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. BLH pun telah memasang plang larangan membangun di areal hutan kota.
Perubahan alih fungsi lahan Hutan Kota yang dirambah masyarakat kebanyakan dijadikan untuk mendirikan bangunan rumah.
“Hutan kota yang di Telagasari sudah dibersihkan, tidak ada lagi bangunan yang berdiri, kami juga sudah memasang plang larangan, agar tidak ada lagi masyarakat yang membangun atau pun mengklaim tanah di situ,” terangnya.
Soufian mengatakan untuk mengantisipasi meluasnya hutan kota yang dirambah, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan antisipasi dengan melibatkan tim pokja maupun masyarakat setempat termasuk perusahaan.
“Kami libatkan, masyarakat, ketua RT, termasuk tim kerja dan perusahaan untuk melestarikan hutan kota,” katanya.
(Andina Meryani)