JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan jika pembangunan pabrik PKT-V akan dilaksanakan pada kuartal III-2011.
"Pembangunannya akan dilaksanakan pada kuartal III-2011, di mana waktu pembangunannya sekira 33 bulan," ungkap Direktur Utama PKT Aas Asikin Ida saat ditemui seusai penandatangan kredit sindikasi dengan beberapa bank di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (15/8/2011).
Pembangunan pabrik ini sendiri digunakan untuk menggantikan pabrik PKT I yang usianya sudah tua dan dengan konsumsi energi yang tidak efisien. Pabrik PKT V ini dianggarkan menelan biaya sekira Rp6,15 triliun. "Sehingga pembiayaan dari bank 70 persen dan sisanya berasal dari kas internal PKT," imbuhnya.
Pabrik PKT V ini berkapasitas 1,15 juta ton urea granul dan 825 ribu ton amoniak per tahun. Sebagai informasi, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) hari menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp1,34 triliun dan USD337 juta dengan sejumlah bank yang digunakan untuk pembangunan pabrik PKT V.
Bank yang terlibat dalam sindikasi perjanjian kredit tersebut adalah Bank Mandiri sebagai mandated lead arranger, kemudian BRI, BCA, Bank Kaltim dan BJB dengan jangka waktu pinjaman 10 tahun.
(Widi Agustian)