JAKARTA - Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan akan ada suntikan dana sekira Rp491,36 miliar lebih yang dibagi dalam dua tahap untuk membantu PT Industri Kapal Indonesia (IKI) agar bisa beroperasi kembali.
"Restrukturisasi PT IKI ada dua tahap. Yang pertama bantuan dana sekira Rp191,36 miliar dan tahap kedua sekira Rp300 miliar," ungkapnya saat ditemui di Kantor kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan Jakarta (18/8/2011).
Dikatakannya, tahap pertama tersebut diharapkan untuk membantu PT IKI agar bisa beroperasi kembali. Di mana seperti diketahui, ada 31 buah kapal PT IKI yang tidak beroperasi.
"Tahap satu untuk membantu PT IKI beroperasi kembali. Termasuk memindahkan 31 kapal yang saat ini tidak beroperasi. Kapal Minijaya 14 buah di perairan dan 17 yang lain di darat. Kapal-kapal ini yang nantinya akan dihimpun," terangnya.
"Intinya yang taap pertama 55 persen untuk reparasi, dan 45 persen untuk kapal baru," imbuhnya.
Dia mengatakan, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sudah menyatakan setuju untuk membantu PT IKI memberikan suntikan pendanaan tersebut. Dan dipastikan PT IKI akan segera beroperasi setelah semua itu disetujui.
"PPA bersedia untuk revitalisasi. Dan komite restrukturisasi dan revitalisasi sudah memberi persetujuan untuk diusulkan ke kementerian keuangan. Langsung akan operasi jika ini diturunkan," terangnya.
Lebih jauh Mustafa menjelaskan, jika dana tersebut merupakan dana langsung dari PPA diluar Penyertaan Modal Negara (PMN). "Dana langsung dari PPA ke PT IKI itu di luar PMN. Kita rasa PT IKI sanggup untuk berdiri sendiri. Mudah-mudahan tahun ini bisa dicairkan,"imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Utama PPA, Boyke Mukijat memang menyatakan akan
terus mendukung PT IK agar bisa terus beroperasi. "Kita akan support terus PT IKI," tandas Boyke.
(Widi Agustian)