Pelaku Usaha Dilarang Pakai Elpiji 12 Kg

Deddy Pranata, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2011 19:38 WIB
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Share :

PALEMBANG - Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram (kg) yang belakangan terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) membuat Pemprov Sumsel bergerak cepat mencari solusi dengan langsung mengadakan rapat kerja dengan PT Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas.

Pemprov Sumsel mengimbau pemilik rumah makan, restoran, dan hotel khususnya di Kota Palembang menggunakan gas elpiji 50 kg, dan tidak menggunakan gas elpiji tabung 12 kg.

"Atas nama Gubernur Sumsel, pemilik rumah makan, hotel dan restoran untuk tidak memakai gas elpiji isi 12 kg," kata Asisten II Setdaprov Sumsel, Eddy Hermanto, Senin (22/8/2011).

Dikatakan Eddy, banyak faktor kelangkaan yang terjadi di lapangan, antara lain terlambatnya pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Kalindi dan Plaju serta meningkatnya permintaan gas elpiji menjelang Hari Raya Idul Fitri 1432 H.

"Gas elpiji 12 kg disubsidi dan untuk rumah tangga, jadi para pelaku usaha seharusnya memakai gas lebih besar," katanya.

Secara terpisah, Humas PT Pertamina Unit Pemasaran (UPms) II,  Robert, pihaknya akan mengelar operasi Pasar (OP) pada Kamis 25 Agustus mendatang di tujuh lokasi dengan melepas 2.400 tabung isi 12 kg. Pembelian khusus untuk kebutuhan gas rumah tangga dengan satu orang satu tabung.

"Operasi pasar ini tolong diawasi karena untuk rumah tangga. Nanti kalau ada rumah makan atau pengecer, kita tetap tolak," kata Robert.

Robert menambahkan, untuk kelancaran distribusi agar sesuai dengan sasaran, sangat diperlukan pengawasan oleh pemerintah dan aparat keamanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya