JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diusulkan menteri keuangan harus dilakukan secara proporsional.
"Pada prinsipnya kenaikan TDL diperlukan, termasuk di sektor industri, tapi harus dibuat sedemikian rupa agar kenaikan dan caranya proporsional," kata Hidayat usai acara Halal Bihalal di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rabu (7/9/2011).
Hidayat menegaskan, harus ada formula yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan kenaikan TDL. Meski demikian, Hidayat tidak merinci formula seperti apa yang diperlukan dalam rencana kenaikan TDL tersebut.
"Rencana ini kan juga belum resmi, masih dibicarakan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengajukan kenaikan TDL 10 persen dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012. Usulan tersebut direncanakan diterapkan pada April 2012, dan terkecuali untuk rumah tangga miskin dengan daya 450 KVA.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu memperkirakan, kenaikan TDL 10 persen tersebut diperkirakan dapat menghemat belanja subsidi Rp11,8 triliun.
"Penghematan lebih banyak hingga Rp18,7 triliun, dapat dilakukan jika pemerintah mengganti bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar gas (BBG) sebagai bahan baku," kata Anggito baru-baru ini.
Sementara, menurut Anggito, jika rencana kenaikan TDL ini batal, maka pemerintah akan menanggung beban Rp6-8 triliun tiap tahunnya.(mrt)
(Rani Hardjanti)