JAKARTA - PT Mandiri Sekuritas (Mansek) menyatakan kesiapannya untuk melakukan kajian pembelian kembali (buy back) saham emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di samping itu, perseroan juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan buyback saham jika diminta pemegang saham.
“Kalau diminta, Mansek siap,” kata Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry Supoyo, di Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Kendati demikian, dia menjelaskan, mengenai waktu dan berapa jumlah saham yang akan di-buy back memerlukan kajian mendalam, sehingga belum bisa diputuskan saat ini. Namun, Harry menegaskan, demi kepentingan nasional, perseroan siap melakukan arahan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN sebelumnya meminta kepada tiga sekuritas pelat merah, yakni PT Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Bahana Securities untuk mengkaji kemungkinan buy back saham emiten perusahaan pelat merah menyusul harga saham yang sudah berada pada posisi murah. Sekretaris Kementerian BUMN Mahmudin Yasin menuturkan, ketiga sekuritas tersebut diarahkan untuk memberikan rekomendasi terkait waktu yang tepat bagi BUMN untuk melakukan buy back saham.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartato menyatakan, rencana buy back saham emiten BUMN tersebut perlu dipertimbangkan kembali. “Dalam kondisi bearish (menurun), sebaiknya wait and watch (tunggu dan cermati) dulu,” saran dia.
Pasalnya, saat ini masih terlalu banyak berita sentimen negatif, baik di Amerika maupun Eropa, termasuk masalah bank terbesar di Swiss, yakni UBS AG yang mengalami kerugian besar mencapai USD2,3 miliar. Di samping itu, dia juga meminta untuk menunggu hasil stress test perbankan di Eropa, apakah akan ada rekap dari Bank Central Uni Eropa (European Central Bank/ECB).
“Jadi, harga masih relatif. Setelahnya, baru dilihat opsi yang ada termasuk buyback saham karena kondisi emiten masih bagus,” tutur Airlangga. (rfa)
(Rani Hardjanti)