JAKARTA - Menteri Keuangan Agus DW Martowardodjo mengaku akan meminta penjelasan Menteri ESDM Darwin Z Saleh, terkait tidak disetujuinya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 10 persen oleh DPR.
Menkeu Agus Marto mengatakan, kenaikan TDL ini memang harus dilakukan. Pasalnya saat ini subsidi listrik telah membengkakkan anggaran pemerintah.
"Karena kalau tidak disetujui tentu ada konsekuensinya. Konseskuensinya pada anggaran," ungkap Agus ketika ditemui seusai salat Jumat, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, jika tidak diberlakukan kenaikan TDL, maka pemerintah diharuskan kembali memberikan subsidi listrik. "Jadi anggarannya mau ditutup darimana? Tapi nanti masih ada diskusi dengan banggar dan kita akan jelaskan, mungkin bisa," tambah Agus.
Mantan direktur utama bank Mandiri ini juga mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan masalah ini kembali. Karena, sambung Agus, pemerintah belum menemukan alternatif lain untuk menutupi anggaran yang tidak sehat akibat pembengkakan subsidi ini.
"Kalau TDL yang direncanakan naik tapi kemudian tidak naik, ada konsekuensi membuat tambahan anggaran. Tambahan anggaran itu kita tidak mau terjadi tanpa ada penjelasan yang baik. Saya tetap berkeyakinan, tapi perlu ada penjelasan. Nanti akan membuat subsidi yang tidak sehat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR menyatakan pembahasan tahun ini tidak akan ada kenaikan TDL, namun untuk tahun depan masih terbuka kesempatan untuk menaikkan TDL.
"DPR melihat belum ada alasan yang tepat, dipastikan tidak ada pembahasan mengenai ini (kenaikan TDL). Baru bisa ada pembahasan pada tahun depan," ungkap ketua komisi VII Teuku Rifky Harsya. (mrt)
(Rani Hardjanti)