JAKARTA - Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) menggelontorkan USD200 juta ke pemerintah Indonesia untuk memperkuat pemerintah daerah (pemda). Penguatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan memangkas angka kemiskinan di daerah.
Manajemen Senior Spesialis Publik di ADB Juan Luis Gomez menyatakan, bantuan pinjaman tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pemda dalam mengelola keuangan negara secara desentralisasi.
Kebijakan desentralisasi ini memberi kewenangan bagi pemda untuk mengelola keuangan dan menyediakan layanan-layanan dasar untuk masyarakatnya. Dewan Direksi ADB pun telah menyetujui pinjaman 15 tahun untuk subprogram dua dari Keuangan Pemerintah Daerah dan Program Reformasi Pemerintahan untuk memperbaiki kemampuan pemda dalam menjalankan program desentralisasi tersebut
"Penguatan kemampuan pemda sangatlah penting agar mereka mampu menghabiskan dana negara secara efektif dan menyediakan layanan secara efisien dan merata. Sehingga, standar hidup lokal pun meningkat, dan kemiskinan berkurang," kata Gomez seperti dikutip dari situs ADB, Selasa (4/10/2011).
Program ini ditargetkan mereformasi enam area inti, termasuk memperkuat manajemen pemda dalam mengelola dana desentralisasi, memperkuat kemampuan pemda untuk meningkatkan pelayanan, serta mengembangkan sumber pendapatan lebih dari konten lokal.
"Kebijakan pemerintah pusat lainnya juga diambil untuk mendukung reformasi tersebut termasuk finalisasi strategi komprehensif untuk desentralisasi fiskal, desentralisasi bertahap atas pajak kepada pemda, dan langkah-langkah perintis untuk memperkenalkan penganggaran berbasis gender," imbuh Gomez.
ADB memperkirakan, dalam jangka menengah, manfaat ekonomi langsung dari program ini bernilai sekira USD820 juta. Angka ini setengahnya diperkirakan dari perbaikan sistem manajemen keuangan pemda, dan setengah lainnya berasal dari peningkatan efisiensi dalam pengumpulan pajak properti yang dilimpahkan ke daerah pada periode 2011-2014.
"ADB juga telah menyusun program pascakerangka kemitraan yang mengidentifikasi reformasi masa depan sehingga dapat meningkatkan lingkungan kebijakan dan memperkuat kemampuan kelembagaan pemda dalam menghimpun keuntungan saat ini," pungkasnya. (rfa)
(Rani Hardjanti)