JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) yang sudah disuspensi kemarin.
Hal ini disampaikan Pjs Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/11/2011).
"Suspensi atas perdagangan saham GTBO dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan 10 November 2011," katanya.
Seperti diketahui, BEI meyuspensi saham perseroan karena telah terjadi lonjakan harga yang signifikan yakni sebesar Rp264 atau 180,82 persen dari harga penutupan Rp146 menjadi Rp410.
Suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini. Suspensi saham GTBO dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai guna memberikan waktu pada para pelaku pasar.