Industri Kecil Menengah Harus miliki SNI dan ISO

Amir Sarifudin , Jurnalis
Rabu 16 November 2011 10:37 WIB
Ilustrasi. Corbis.
Share :

BALIKPAPAN - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengupayakan Industri Kecil Menengah (IKM) dapat naik kelas dengan memiliki standar Internasional Standar Organization (ISO) dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehinggga hasil IKM dapat memiliki nilai tambah dan dapat bersaing di pasar Internasional.

“Kita berharap IKM yang ada bisa naik kelas, dari mulai peningkatan mutu, biaya mutu waktu sehingga IKM kompetensi lebih baik lagi dan dapat menopang industry besar atau menjadi bagian rangkaian dari basis industry,” ujar Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah, disela-sela pembukaan Konvensi Nasional IKM di Balikpapan, Selasa (16/11/2011).

Dia mencontohkan, sektor IKM untuk produk Fashion Kreatif tahun lalu mencapai nilai eksport Rp9,2 miliar dollar. “IKM fashion kreatif ini jadi lokomotif bagi gerbang IKM. Turunannya seperti tekstil, aksesoris, perhiasan,” sebutnya.

Karena itu, kata Euis, IKM diarahkan pengembanganya dengan peningkatan kualitas sehingga dapat bersaing di pasar Internasional minimal pasar ASEAN. Selain itu, Kemenperin berharapa IKM  dapat mengisi IKM bidang jasa dan industry komponen atau logam.

“Yang ada sekarang ini memang masih didominiasi IKM kerajinan dan pangan, tentunya kedepan juga diarahkan pada IKM berbasis berbasis teknologi dan ilmu pengetahuan. Sehingga IKM bisa jadi rangkaian industry besar yang ada didaerahnya,” kata Euis.

Menurutnya, pertumbuhan sektor Industri sekitar enam persen sedangkan sektora IKM  empat sampai lima persen. Namun, dari sisi mutu dan diversifikasi usaha lebih baik melaui APBN kemenperin mendorong IKM memiliki SNI dan ISO.

“Pada 2011 ini, pemerintah mengalokasikan Rp360 miliar untuk pengembangan IKM. Namun, pada 2012 sedikit mengalami penurunan. Tapi kita tetap pacu IKM naik kelas, dan minimal memiliki SNI dan ISO,” ujarnya tanpa menyebut jumlah IKM yang sudah mendapat standar ISO dan SNI.

Dari data yang ada, jumlah pelaku IKM sekitar 3,8 juta dengan pertumbuhan pertahun sekitar lima sampai enam persen. Dengan jumlah tenaga kerja dan pelaku usaha dibidang IKM sebanyak 7,9 juta. “Tahun lalu tumbuh sekitar satu juta tenaga kerja dan pelaku usaha baru di IKM,” papar dia.

Wakil Menteri Perindustrian Alex Retra Ubun menejelaskan, keberadaan Industri kecil menengah (IKM) membutuhkan sentuhan teknologi dan Inovasi sehingga produk IKM yang dihasilkan dapat dihargai dan bersaing dilevel yang lebih tinggi.

“Karena itu salah satu konsen kementerian perindustrian yang saya lakukan strategi pengembangan adalah apa produk unggulan yang getol dilakukan oleh masyarakat didaerah,” tandasnya.

Menurut Ubun, keberadaan IKM jika dilakukan secara serius oleh pemerintah pusat bersama-sama daerah dan pelaku IKM termasuk swasta akan  menurunkan angka kemiskinan.

“Untuk itu IKM juga harus benar-benar memperhatikan kualitas yang dihasilkan sesuai standar. Apa yang dihasilkan masyarakat didaerah harus digenjot seperti kelapa sawit, rotan, rumput laut atau produk lainnya diolah dahulu untuk kepentingan nasional,” kata Ubun.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Awang Faroek menyatakan kesediannya mengalokasikan sejumlah lahan Kawasan Industri Maloy (Kutim) untuk menjadi IKM sektor jasa dan  ikutan lainya. “Kayak di Wahau Kutim, Bengalaon itu sudah muncul IKM-IKM baru. Karena itu saya minta pemkab/pemkot dukung dan fasilitasi keberadaan IKM didaerahnya,” tambah Awang.

Awang mengatakan, saat ini ada sekitar 15 ribu IKM di Kaltim dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 50 ribu orang yang berada di Balikapan dan Samarinda. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya