Norwegia Guyur RI USD2,34 Jt untuk Keadilan Rakyat Miskin

Idris Rusadi Putra, Jurnalis
Jum'at 18 November 2011 10:00 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Masih rendahnya kesadaran hukum dan juga kemampuan warga untuk menuntut hak-haknya, membuat pemerintah kembali melanjutkan pengintegrasian Strategi Nasional Akses Terhadap Keadilan ke dalam regulasi.

Sekretaris Utama Bappenas Slamet Seno Aji menjelaskan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan ini, Norwegia telah menandatangani persetujuan hibah sebesar USD2,34 juta bagi PBB untuk Pembangunan UNDP.

"Kami mengharapkan kerja sama Bappenas dengan UNDP dengan dukungan Norwegia memberikan prioritas untuk melindungi hak-hak masyarakat adat," jelas Slamet dalam pidatonya di acara Signing Ceremony di Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (17/11/2011).

Lebih lanjut dia mengatakan bantuan ini digunakan untuk mendanai fase kedua proyek pemberdayaan hukum dan bantuan bagi masyarakat tertinggal (Lead Empowerement and Assistance for the Disadvantage/LEAD). "Program ini terbukti telah berhasil di Aceh, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah," lanjutnya.

Slamet juga mengatakan pemerintah menyadari akses terhadap keadilan guna menanggulangi kemiskinan, oleh karena itu UNDP sangat bersyukur karena strategi akses terhadap keadilan telah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur UNDP Indonesia Beate Trankmann mengatakan bahwa kerja sama UNDP-Bappenas ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih signifikan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan termasuk perempuan.

"Program SAJI ingin berkontribusi pada kemajuan Indonesia dewasa ini dalam mengatasi tantangan penting pembangunan, khususnya dalam kaitan perlindungan dan kesejahteraan bagi penduduk miskin dan rentan," jelas Trankmann.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya