JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) optimistis tingkat penyerapan belanja modal bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengklaim realisasi penyerapan anggaran di kementeriannya hingga November mencapai 70 persen.
“(Realisasi) Fisik jauh lebih tinggi. Biasanya fisik itu sekitar tujuh sampai delapan persen di atas pembayaran,” ungkap Djoko di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011, Kementrian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp57,9 triliun. Pada 2012, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp62.5 triliun untuk kebutuhan Kementerian PU.
Meski tidak 100 persen, pihaknya menilai tingkat penyerapan PU termasuk yang tertinggi. Sisa tender yang tidak terealisasi membuat tingkat penyerapan tidak mencapai 100 persen. Selain itu, ada pula proyek yang tidak bisa dicairkan lantaran masih mendapat tanda bintang dalam daftar isian pelaksaan anggaran (DIPA).
Agar proses penyerapan anggaran lebih maksimal, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan DPR, Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Hukum dan HAM untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Lahan yang selama ini menjadi faktor penghambat penyerapan anggaran.
“Saya mendengar akan segera diselesaikan Dulu janjinya akhir tahun. Tapi saya belum cek lagi,” katanya. (mrt)
(Rani Hardjanti)