JAKARTA - Kenaikan cukai rokok dinilai telah sejalan dan selaras dengan roadmap. Proses penyusunannya pun telah melakukan konsultasi dengan pelaku pasar.
Ini dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dia menjelaskan kenaikan cukai rokok ini telah memperhitungkan dan memahami para pelaku usahanya.
"Kemudian mohon untuk semua pihak memahami karena penyesuaian ini sudah mempertimbangkan usaha kecil dan usaha yang non-kecil," ungkap Agus ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (25/11/2011)
Lebih lanjut dia mengatakan, alasan kesehatan juga menjadi pertimbangannya dalam menaikkan cukai rokok ini.
"Kemudian kita mengharapkan dan memahami bahwa kesehatan masyarakat harus kita lindungi dan ini memerlukan komitmen dari semua pihak," katanya singkat.
Untuk kenaikannya sendiri, Agus mengatakan tergantung masing-masing kategori rokok merah dan rokok putih.
"SKM, SKT di rokok putih, masing-masing ada kategorisasinya," pungkasnya.