NUSA DUA - Pemerintah menargetkan perusahaan-perusahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang berskala besar bisa memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2014 mendatang.
Wakil Ketua Pelaksana Harian Komisi Sawit Indonesia Rosediana Suharto mengatakan, pengajuan aplikasi sertifikasi dibuka mulai awal tahun 2012.
Sertifikasi ISPO tersebut, lanjutnya, baru berlaku bagi perusahaan-perusahaan CPO yang berskala besar. Saat ini, kata dia, masih belum ada kriteria sertifikasi untuk perusahaan CPO yang berskala kecil. Untuk perusahan berskala besar, menurutnya, harus mempunyai lahan yang luasnya di atas 100 hektare (ha).
"Di 2014 kita usahakan seluruh perusahaan besar sudah bersertifikasi karena di 2015 Uni Eropa (UE) hanya mau terima yang sustainable,” kata Rosediana di sela acara 7th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2012 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/12/2011).
Menurutnya, Indonesia membutuhkan ISPO. Hal itu, lanjut Rosediana, seiring dengan pernyataan Presiden SBY di Copenhagen mengenai komitmen Indonesia untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kacanya sebesar 26 persen pada 2020 dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan bantuan teknologi dan pendanaan internasional.
“ISPO mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi gas, menjaga lingkungan Indonesia, dan meningkatkan daya saing industri sawit nasional. ISPO merupakan komitmen Indonesia dalam perlu melindungi lingkungannya,”tuturnya.
Ada dua jenis tanggung jawab dalam proses sertifikasi ISPO. Pertama, harus lulus Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian.
“Kalau dia lulus PUP, akan masuk kelas 1-3, dengan penilaian 70-100, dia bisa ajukan sertifikat. Lalu ada mekanisme sertifikasi imparsial. Itu berarti transparan dan independen. Tapi sanksinya berdasarkan ketentuan pemerintah,” paparnya.
Sertifikasi ISPO, kata dia, akan memudahkan untuk masuk ke pasar UE. Pasalnya, saat ini prosedur sertifikasi di UE sangat ketat dan membingungkan.
“Kalau UE itu memang lebih ke biofuel. Agak membingungkan karena ada tiga sistem sertifikasi. Semuanya berat. Itu yang bikin kita agak susah. Jadi kalau kita punya standar sendiri, diakui oleh UE akan laku,” ucapnya.
Namun, menurutnya, Indonesia harus mempunyai batasan emisi gas rumah kaca. Rosediana menambahkan, sertifikasi ISPO juga bisa mendongkrak penjualan CPO nasional.
(Widi Agustian)