JAKARTA - Kementerian Keuangan menegaskan belum menerima laporan resmi dari PPATK mengenai rekening mencurigakan milik pegawai negeri sipil (PNS) muda.
Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan Ki Agus Achmad Badaruddin menegaskan hingga saat ini dia belum menerima laporan resmi melalui MoU yang ada antara Kementerian Keuangan dan PPATK.
"Saya belum tahu, apakah transaksi mencurigakan itu dari Kementerian Keuangan, kalau yang ke Sekjen, belum pernah kami terima," ujar Ki Agus ketika ditemui seusai salat Jumat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Lebih lanjut dia mengatakan, data transaksi mencurigakan tersebut bisa saja misalnya data dari traksaksi Gayus Tambunan yang pernah menjadi pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. "Selama ini Kementerian Keuangan sudah ada MoU. Jadi apa yang dimaksud itu bisa saja data mengalir saja," jelasnya.
Dan juga dia menjelaskan, dari data PPATK yang mengatakan, transaksi mencurigakan ini bisa saja dimiliki oleh satu atau dua orang pegawai yang proses hukumnya telah dilakukan. "Kami belum bisa menjelaskan itu. Karena kami hanya mendengar dari wartawan. Belum pernah dari PPATK langsung, apa dan yang mana transaksi itu," tegasnya.
Kemudian dia juga menegaskan Kemenkeu tidak akan menahan-nahan laporan dari penegak hukum atau pun PPATK. Selama ini pun, Kemenkeu telah melakukan pemeriksaan internal jika menerima laporan ada pelangaran hukum yang dilakukan pegawai. "Saat ini belum ada yang spesifik. Kalau ada yang kami terima dari PPATK, itu merupakan perwujudan dari MoU," pungkasnya.
(Widi Agustian)