Royalti Tambang Tak Jelas, Pemerintah Didesak Kirim Tim

Saugi Riyandi, Jurnalis
Senin 26 Desember 2011 17:08 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Indonesia Mining Assocation (IMA) mengimbau agar pemerintah membuat tim khusus untuk mensosialisakan masalah pembagian royalti ke daerah.

Hal ini disampaikan Direktur Ekskutif Syahrir AB yang ditemui dalam diskusi pertambangan di Jakarta Senin (26/12/2011).

"Kami mengimbau agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri untuk membuat tim guna mensosialisasikan mengenai pembagian royalti ke daerah," ujar Syahrir.

Menurutnya saat ini masyarakat di daerah sepenuh belum mengetahui pembagian royalti tersebut. "Sebenarnya daerah itu tidak hanya dapat tujuh persen tetapi dapat 85 persen yang dibagi kepada pusat lalu dari pusat dibagi lagi ke daerah-daerah penghasil tambang tersebut," ungkapnya.

Syahrir menambahkan agar pemerintah mengurangi birokrasi yang sebenarnya berbelit-belit untuk mengeksplorasi wilayah tambang. "kami butuh waktu setidaknya paling cepat itu 5-12 tahun untuk dapat izin eksplorasi tambang tersebut," pungkasnya.

Dirinya berharap agar pemerintah dan stakeholder yang lain memberikan kemudahan kepada pelaku tambang. hal tersebut dikarenakan terdapat penerimaan negara yang sangat besar nantinya. (wid)

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya