2012, Kaltim Siapkan Rp139 miliar untuk Waduk Wain

Amir Sarifudin , Jurnalis
Selasa 27 Desember 2011 08:17 WIB
Logo Kementerian PU
Share :

BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim akan memulai pembangunan bendungan waduk sungai Wain, Balikpapan, Kaltim pada 2012. Untuk itu provinsi Kaltim telah menyiapkan  alokasi dana sebesar Rp139 miliar. Tahap pertama pembangunan akan digelontorkan Rp50 miliar. Pembangunan fisik akan dilakukan mulai 2012-2014 dan masuk dalam proyek multiyears.

"Sudah kita siapkan anggaran 2012 ini. Bendungan waduk Wain rencananya diperuntukan bagi masyarakat Balikpapan dan kebutuhan air baku kawasan Industri Kariangau,” ungkap Kepala Seksi Sungai Danau dan Waduk Dinas PU Provinsi Kaltim Prihananto usai pemaparan pembangunan Waduk Wain di kantor walikota Balikpapan, belum lama ini.

Pembangunan bendungan  ini telah direncanakan sejak tahun 2005 silam. Nantinya bendungan  tersebut menjadi bendungan pertama di Kalimantan dan ke empat di Indonesia yang dibangun didaerah muara sungai.

“Nantinya bendungan wain akan memiliki luas tampungan sebesar 286 hektar dan memiliki kapasitas produksi 482 liter per detik,” tuturnya.

selain itu,  bendungan wain ini akan memanfaatkan limpasan air dari bendungan Pertamina yang berada di kawasan hulu sungai Wain dan juga curah hujan.  Bendungan Wain ini sendiri rencananya akan dikelola langsung oleh PDAM kota balikpapan pada tahun 2015. Selama ini masyarakat kota Balikpapan mengandalkan pasokan air bersih melalui waduk Manggar dengan kapasitas 900 liter per detik.

Diperkirakan baru 82 ribu sambungan terlayani oleh PDAM kota Balikpapan. Sejak beberapa tahun lalu, Kementerian PU juga telah mempersiapkan pembangunan waduk Tritip, Balikpapan Timur. Namun proses  pembebasan lahan baru berjalan 2011  yakni baru 40 hektar lahan yang sudah dibebaskan.

“Baru 40 hektar yang sudah kita bebaskan tahun 2011. Dari luasan yang direncanakan untuk pembebasan 130 hektar untuk waduk tritip. Tahun 2012 ini kita akan bebaskan 40 hektar lagi,”ujar Kabag Perlengkapan kota Balikpapan M Arsyad.

Menurut Arsyad dari luasan yang sudah dibebaskan 40 hektar itu, seharusnya pembangunan waduk sudah bisa dimulai. “ yang dibebaskan lahan untuk utama seperti bendungan. Itu memang kewenangan yang membangun dari Balai Wilayah Sungai Kalimanta III kementerian PU,” katanya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya