DEPOK - Menteri Pertanian Suswono mengakui penyelewengan pupuk bersubsidi yang diungkap Polsek Cimanggis Depok adalah kasus terbesar selama ia menjabat. Pasalnya lebih dari seribu ton pupuk bersubsidi diselewengkan hingga dilindungi oleh oknum TNI.
Suswono mengklaim selama ini sebetulnya sudah ada lembaga ataupun tim pengawas di tiap kabupaten untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi yang terdiri dari pejabat daerah, polisi, dan kejaksaan. Namun semestinya, kata dia, untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.
"Memang ini paling besar selama saya menjabat, kami di Kementan hanya bertugas mengalokasikan pupuk bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan petani, tetapi yang berwenang mengawasi pupuk bersubsidi harusnya adalah Kemendag,” jelasnya kepada wartawan di Polsek Cimanggis, Depok, Selasa (27/12/11).
Selama ini, lanjutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. Tetapi baru Polsek Cimanggis yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Selama ini baru sinyalemen-sinyalemen saja yang saya dengar, ini masih pengembangan, karena merugikan petani," tegasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Depok Zulkifli menuturkan saat ini kasus penyelewengan pupuk bersubsidi itu sudah sampai tahap penyusunan dakwaan. "Memang sudah P21, tapi belum dilimpahkan ke Pengadilan, jadwal sidang juga masih belum, karena masih menyusun dakwaan," tandas Zulkifli.
(Widi Agustian)