JAKARTA - Guna menggenjot target penerimaan pajak 2012 yang sebesar Rp1.032,57 triliun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan beberapa cara. Salah satunya melakukan sensus pajak nasional secara lebih akurat.
"Sensus pajak nasional akan dilakukan lebih akurat dan persiapan lebih matang. Sensus pajak dari Oktober dilakukannya hanya 44 hari karena banyak terpotong jadwal liburan. Dari 44 hari itu lumayan 600 ribu wajib pajak sudah didatangi," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany kala ditemui di kantornya, di Gedung DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Selain itu DJP pun akan melakukan berbagai cara agar target penerimaan pajak 2012 dapat tercapai yaitu penyempurnaan sistem administrasi pajak Sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yaitu me-review ulang kebijakan pemberian Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP).
Kemudian melakukan penelitian ulang efektifitas Pengusaha Kena Pajak (PKP) di mana PKP yang sudah tidak efektif lagi akan dicabut NPPKP-nya dan penyempurnaan sistem teknologi informasi yang berkaitan dengan Pajak keluaran-Pajak Masukan (PK-PM).
Lalu DJP pun akan melakukan pengawasan secara lebih insentif pada sektor usaha tertentu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan perpajakan. DJP juga akan melakukan pembinaan dan pemberian fasilitas perpajakan untuk sektor UMKM, peningkatan penegakan hukum di bidang perpajakan dan penyempurnaan sistem terukur.
Sementara itu, juga akan dilakukan peningkatan SDM (AR, pemeriksa pajak dan juru sita) dan penyempurnaan sistem pengendalian internal melalui peningkatan fungsi kepatuhan internal, implementasi nilai-nilai kementerian keuangan dan peningkatan efektivitas Whistle Blowing System.
Sekadar informasi, rencana penerimaan pajak 2012 adalah sebesar Rp1.032,57 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 78,74 persen dari rencana penerimaan negara 2012 sebesar Rp1.311,38 triliun.
(Widi Agustian)