Pertama di Jateng, Sukoharjo Mulai Kelola PBB

Genta Wahyu, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2012 17:49 WIB
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Share :

SUKOHARJO - Mulai 21 Januari 2012, Kabupaten Sukoharjo mengambil alih pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara mandiri dari pengelolaan sebelumnya, yakni Kantor Pajak Pratama (KPP) Sukoharjo.

Pengambilalihan pengelelolaan PBB ditandai launching secara resmi oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, di Pendopo Graha Satya Praja Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (21/1/2012).

"Kabupaten Sukoharjo merupakan kabupaten pertama di Jawa Tengah yang mengambil alih pengelolaan PBB secara mandiri dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak," ungkap Wardoyo Wijaya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mulai saat ini pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kabupaten Sukoharjo resmi masuk ke Kas Daerah. Dengan pengelolaan secara mandiri, paling tidak, Kabupaten Sukoharjo akan mendapat tambahan sedikitnya Rp5 miliar dari pengelolaan PBB.

"Sebelumnya, saat masih dikelola Kantor Direktorat Jenderal Pajak, kabupaten Sukoharjo hanya menerima Rp22 miliar. Tapi setelah dikelola secara mandiri, diharapkan bisa meningkat menjadi Rp27 miliar. Berarti ada peningkatan sekaligus juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Bupati Sukoharjo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya