JAKARTA - Pemerintah tetap akan mempertimbangkan opsi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi meski dalam UU APBN tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Mengapa rundingannya agak lama, karena kami berpatokan, berprinsip rakyat jangan dibikin pusing, rakyat harus dijaga betul. Kami harus cari jalan terbaik untuk rakyat dari opsi-opsi yang ada di UU, itu hanya ada dua opsi, plat hitam itu ada dua opsi, satu pindah ke gas, satu lagi ke pertamax. Karena premium tidak boleh naik, sehingga pemerintah cuma punya dua opsi itu," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam acara 100 hari kerja Menteri ESDM Jero Wacik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Kamis (26/1/2012).
Karena, menurut dia, saat ini subsidi jauh dari kata tepat sasaran. Oleh karena itu pemerintah mencanangkan untuk melakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
"Kalau pemerintah beri subsidi ya harus gitu. Tapi ada masalah, 25 persen rakyat yang mestinya berhak dapat subsidi hanya nikmati 15 persen subsidi. Kemudian 25 persen yang kaya, dapat bagian subsidi 77 persen. Subsidi besar tapi sasaran tidak tepat. Ini disadari pemerintah dan DPR, ini harus diatur," tegasnya.
Dirinya mengatakan, ada tiga opsi yang harus dijalankan pemerintah guna mengurangi beban subsidi pemerintah. "Pertama, pindah ke gas. Namun, converter kita saat ini masih kurang dan SPBGnya juga terbatas," katanya.
Kedua adalah memakai pertamax untuk kendaraan pribadi yang menengah ke atas sehingga BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Dari dua alternatif itu, memang tidak bagus sekali. Pilihan kita terbatas. Sekarang muncul opsi ketiga, habis raker dengan komisi VII, lalu komisi adakan RDP dengan banyak stakeholders, kami juga dengar itu, saya undang banyak pengamat. Tapi kami tidak punya keinginan itu. Inilah proses. Yang hearing di DPR banyak yang bilang, Apindo misalnya, naikkan saja, tapi pindah ke gas terus dilakukan. Proses konversi tidak boleh berhenti karena ini yang akan selamatkan subsidi di masa depan. Ini masih proses, kami cari jalan yang terbaik," pungkasnya.