JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau kepada pejabat negara yang lain agar menguasai Undang-undang. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno saat ditemui di Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung BPK Pusat, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
"Kan rekomendasi BPK harus kita tindak lanjuti. Semua harus ditindak lanjuti karena kita harus betul pejabat negara tidak salah harus kuasai semua UU. Kalau itu dikuasai kita tidak menyimpang," ujar Waryono.
Dia mengatakan, pihaknya menindaklanjuti semua yang ditemukan BPK sehingga konsistensi ke arah good governance. "Jadi kita mendorong agar lebih konsisten lagi bahwa good governance dan pelaksanaan transparansi dan akuntable oleh Kementerian ESDM karena itu terjadi tertib administrasi untuk itu kita harus konsisten," tegasnya.
Waryono menambahkan, Kementerian ESDM sangat tegas dalam penerapan sanksi kepada pejabatnya yang melakukan penyimpangan. "Jujur saja, di ESDM keras kalau ada pejabat yang menyimpang akan kita gantung," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan banyak adanya penyimpanganyang sering terjadi misalnya diduga administrasi kurang dan apakah pembukuannya sudah benar. "Itu akan diaudit secara ketat sekali, karena hak-hak negara dalam peraturan UU ada di situ semua. Jadi uang rakyat Rp1 perak pun harus dipertanggungjawabkan," jelasnya
Menurutnya, pembahasan audit ini sifatnya sudah final tetapi masih dalam proses, karena harus dilaporkan terlebih dahulu kepada DPR yang akan dilakukan pada pertengahan Februari mendatang. (mrt)
(Rani Hardjanti)