Kemenkeu: Terbukti "Dinas-dinasan" Kami Pecat!

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Senin 30 Januari 2012 08:45 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Adanya fakta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan penyimpangan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) lewat perjalanan dinas fiktif tidak berlaku di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Inspektur Jendral Kemenkeu Vincentius Sony Loho mengatakan, temuan BPK perjalanan dinas fiktif tidak termasuk di Kemenkeu. "Di Kemenkeu sejak 2011 sampai dengan saat ini tidak ada atau dijumpai lagi," tegas dia lewat pesan singkatnya kepada okezone di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dia menuturkan, memang sebelumnya pernah ada kasus serupa, dan berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jendral pegawai tersebut memang terbukti bersalah. "Rekomendasi ya dipecat, karena walaupun jumahnya tidak besar, tapi sudah pemalsuan tiket atau boarding pass kita anggap pidana," tutur dia.

Lebih lanjut Sony mengingatkan kepada para pegawai Kemenkeu agar tidak mencoba modus-modus seperti itu. "Kalau masih ada dan kita ketahui pasti sanksinya berat," tandasnya.

Sebelumnya, hasil temuan dan audit yang dilakukan oleh BPK mengungkapkan praktik-praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran negara, seperti perjalanan dinas "semu" yang dilakukan oleh pejabat K/L masih terjadi.

Anggota BPK RI Taufiequrahman Ruki mengatakan, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, belum disesuaikan dengan kebutuhan riil kementerian/lembaga. Hal tersebut tergambar melalui temuan perjalanan dinas semu. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya