JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah menandatangani mandate letter (kesepakatan kredit) dengan nilai USD650 juta.
Direktur Utama Antam Alwinsyah Lubis menuturkan perseroan mendapatkan pendanaan tersebut dari beberapa bank di antaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), serta Standard Chartered dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation sebagai lead arrangers untuk membantu perolehan pendanaan proyek Feronikel Halmahera Timur (FeNi Haltim).
Keempat bank tersebut merupakan bagian dari konsorsium financial arrangers yang ditunjuk oleh perusahaan pelat merah pertambangan ini pada Agustus 2011. Mandiri Sekuritas, Goldmann Sachs, dan Deutsche Bank juga menjadi bagian dari konsorsium tersebut.
Konsorsium financial arrangers akan membantu perseroan untuk memperoleh skim pendanaan yang optimal bagi proyek-proyek pertumbuhan perusahaan.
"Seiring strategi bertumbuh ANTM yang berorientasi pada peningkatan nilai perusahaan, kami menandatangani mandate letter untuk membantu perolehan pendanaan proyek FeNi Haltim. Lead arrangers juga akan memberikan masukan dan mengkaji opsi pendanaan yang tersedia, termasuk memformulasikan rencana dan strategi pendanaan proyek yang optimal. Ke semuanya merupakan bagian dari upaya kami yang bersifat prudent untuk terus bertumbuh," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Adapun skim project financing tersebut dapat berupa fasilitas perbankan komersial dan atau fasilitas export credit agency. Sekadar informasi, proyek FeNi Haltim merupakan salah satu inisiatif strategis yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah cadangan nikiel ANTM melalui kegiatan pengolahan.
Konstruksi proyek ini telah dimulai sejak 20 November 2011 dan memiliki kapasitas produksi 27 ribu ton nikel dalam feronikel dengan commisioning diharapkan telah dimulai pada akhir 2014.
(Widi Agustian)