JAKARTA - Anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), PT Humpuss Sea Transport Pte Ltd (HST) dipailitkan oleh PT Linsen International Limited.
Corporate Secretary HITS M Yayak Iskandar mengatakan, Linsen melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pailit atas HST di Singapura. Dan pada 20 Januari, HST telah diputuskan pailit. Selain memutuskan HST pailit, hakim juga menujuk Cossimo Borelli dan Jason Kardachi sebagai likuidator dari HST.
"Menyatakan bahwa biaya perkara akan disetujui oleh para pihak atau ditentukan kemudian dan dibayarkan kepada Linsen melalui aset HST," jelas dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/2/2012).
Walau demikian, HITS mengaku belum menerima salinan surat keputusan anak usahanya di Singapura tersebut. HITS, lanjutnya juga, tengah mengkaji pengaruh dari dipailitkannya HST terhadap pendapatan konsolidasinya.
(Widi Agustian)