JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengaku masih menunggu waktu untuk mengumumkan besaran loan to value (LTV) atau down payment (uang muka) bagi kredit kendaraan bermotor.
"Kita masih cari waktu untuk bisa mengumumkan bersama-sama (dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam-LK)," kata Deputi Gubernur BI Muliaman Darmansyah Hadad saat ditemui seusai Rapat Panja Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Adapun besaran LTV kredit kendaraan bermotor, menurutnya, merupakan isu penting yang harus dibahas. Pengumuman besaran LTV harus dilakukan bersama-sama agar tidak terjadi ketimpangan antara Bank Sentral dengan Bapepam-LK. "Jangan sampai di sini (BI) lebih tinggi, di sana (Bapepam) lebih rendah (LTV-nya)," akunya.
Dia memastikan, nantinya peraturan LTV itu akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI). "Kalau Bapepam, tanya saja kepada mereka," tandasnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)