Perketat Pengawasan Pajak, DJP Gandeng Kepolisian

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2012 12:28 WIB
Ilustrasi. Corbis.
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna mengawasi jalannya pengawasan pajak dan seluruh kegiatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Nanti rencananya akan ada memorandum of understading (MoU) antara Kemenkeu dengan Polri," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany kala ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Fuad melanjutkan, kerja sama tersebut nantinya akan tidak hanya bersifat pajak saja, namun juga menyangkut kegiatan keseluruhan internal Kemenkeu.

Sekadar informasi, DJP akan kembali melakukan sensus pajak mulai April 2012 nanti guna menjaring dua juta wajib pajak (WP) baru di 2012 ini.

Adapun hasil dari sensus 2011 telah ditemukan segala kelemahan dan kekurangan, namun pihaknya pun mengaku akan melakukan segala kekurangan tersebut. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya