JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera melakukan pengajuan APBN-P seiring dengan pembatasan BBM subsidi yang akan dilakukan pada 1 April 2012 mendatang.
Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito Abimanyu menuturkan perlu adanya pengajuan APBN-P "mini".
Hal ini disampaikannya kala ditemui dalam Diskusi Publik ILUNI UI Mengkaji Alternatif Kebijakan BBM: Tambah Subsidi, Pembatasan atau Kenaikan Harga, di Aula Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
"Jadi diharapkan pemerintah mengajukan APBN-P mini, di mana dalam pembahasan pengajuan tersebut hanya asumsi minyak saja yang dibahas sehingga tidak mengganggu hal yang lainnya," ungkapnya.
Tambahnya, dalam hal tersebut tidak perlu diajukan opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu) dikarenakan dengan diajukannya APBN-P juga sudah cukup. "Tidak ada alasan untuk buat perpu. cukup APBN-P saja," pungkasnya.