Perpu BBM Bersubsidi Mendesak

Saugi Riyandi, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2012 12:33 WIB
Ilustrasi. Corbis.
Share :

JAKARTA - Pemerintah didesak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) jika kenaikan benar-benar harus diterapkan karena saat ini subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah terlalu besar.

"Kalo di asakan opsi subsidi BBM sudah terlalu besar, cara yg paling cocok terbitkan Perpu, sebab kalo cuma satu pasal melalui dialog-dialog maka hanya beberapa saja, presiden bisa terbitkan Perpu, sehingga banyak diperbaiki," ujar Pengamat Perminyakan Kurtubi yang ditemui dalam acara seminar "Opsi dan Harga BBM" di Gedung DPD RI, Jakarta Jumat (10/2/2012).

Dia mengatakan, harus ada penjelasan dari pemerintah terkait urgensi ini. Pasalnya, saat ini harga minyak dunia sudah jauh di atas asumsi APBN sebesar USD90 per barel. "Sekarang sudah USD110, itu sudah jauh, ini mempengaruhi angka-angka penerimaan migas, ini tidak relevan lagi, subsidi BBM juga tidak segitu lagi," tegasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, perubahan harus dilakukan sehingga ada penghematan dana yang bisa direncanakan secara bagus misal untuk pembangunan infrastruktur transportasi.

"Sehingga dana Rp60 triliun itu bisa untuk Mass Rapid Transportation seperti busway dan gerbong kereta api sehingga itu bisa langsung merasakan. Sehingg tidak ada rakyat yang naik di atas gerbong," pungkasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya