Industri Kreatif Terkendala Birokrasi yang Kaku

Pasha Ernowo, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2012 07:04 WIB
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Industri kreatif sangat memungkinkan untuk dapat berkembang, namun sayangnya masih terhambat aturan birokrasi yang kaku. Bahkan,perbankan sendiri kurang percaya untuk memberikan pinjaman modal.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan, perkembangan industri kreatif di Indonesia masih banyak dihambat aturan birokrasi yang kaku.

"Ini yang menjadi penghambat, sehingga industri kreatif sulit tumbuh dengan cepat," kata Mari Elka Pangestu, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Padahal, menurut dia, Indonesia menargetkan menjadi pusat industri kreatif di regional ASEAN pada 2014. "Untuk itu, mulai tahun depan Kemparekraf berkordinasi dengan Kemenko Ekonomi fokus membabat habis regulasi yang menghambat perkembangan industri kreatif," katanya.

Selain itu, kata Mari, sumber daya manusia yang mumpuni pun harus disiapkan dan didukung dengan mengalirnya investasi bagi industri tersebut.

Ditambahkannya, masih banyak di daerah-daerah yang selama ini dikenal sebagai "gudangnya" orang kreatif, bahkan saat ini banyak komunitas kreatif bermunculan di daerah. Namun pengakuan dan apresiasi terhadap industri tersebut sangat kurang.

"Seperti industri kreatif di Daerah Istimewa Yogyakarta kurang diakui, sehingga para pelaku industri ini kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank," paparnya.

Ia mengatakan, industri kreatif merupakan sektor baru, sehingga pengakuan dan apresiasi terhadap sektor ini masih rendah. Sehingga para pelaku industri kreatif kesulitan mengakses perbankan untuk mendapatkan pinjaman modal, karena jenis usahanya belum terdaftar.

Bahkan, kata Mari, pandangan masyarakat sendiri terhadap industri kreatif belum seperti sektor lain yang lebih mapan. Industri kreatif membutuhkan biaya besar untuk mengembangkannya.

Apalagi untuk bersaing secara global, menurut dia, industri kreatif perlu didukung teknologi yang memadai guna meningkatkan kreativitas yang menjadi andalannya, sehingga butuh modal yang memadai pula.

Di samping itu, melalui pemanfaatan teknologi yang memadai, para pelaku industri kreatif bisa memproduksi barang secara massal dengan meningkatkan kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan usahanya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah akan memikirkan solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapi para pelaku industri kreatif.

"Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah mendorong kalangan perbankan memberi kemudahan pinjaman modal, dan pemberian insentif kepada para pelaku industri kreatif," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya