JAKARTA - Penetapan empat pintu masuk buah dan sayur impor bertujuan melindungi para petani hortikultura. Pasalnya, bisa saja produksi mereka tergerus akibat serbuan barang-barang impor.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Banun Harpini, kala ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
"Penetapan empat pintu masuk tersebut bertujuan melindungi petani hortikultura nasional karena saat ini ada sekitar 8,5 juta petani hortikultura yang perlu dilindungi produksinya dari serbuan barang-barang impor," jelas dia.
Menurutnya, penetapan tersebut juga untuk mencegah masuknya penyakit eksotik yang mengancam pertanian nasional. "Tidak ada bangsa yang survive kalau pangannya tergantung pada negara lain," tegasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, tidak perlu takut terhadap dampak kelangkaan buah karena bisa dipenuhi dari buah lokal. "dan ini kesempatan untuk kampanyekan kita punya buah khas Indonesia," pungkasnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)