JAKARTA - Pimpinan dari tiga kementerian lembaga diminta untuk duduk bersama dalam menentukan besaran produksi garam konsumsi dalam negeri, apakah sudah terpenuhi atau belum.
Ketiga kementerian tersebut dinilai untuk menteri perdagangan (Mendag), menteri perindustrian (Menperin), menteri Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pusat Statistik (BPS) duduk bersama.
"Sebaiknya mereka duduk bersama untuk segera menentukan seberapa besar pastinya produksi garam konsumsi dalam negeri, apa sudah cukup terpenuhi?" tanya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron, dalam pesan singkatnya kepada okezone, Senin (13/2/2012).
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kebutuhan garam 2011 total mencapai 2,9 juta ton yang terdiri atas 1,1 juta ton garam konsumsi dan 1,8 juta ton garam industri.
"Sementara berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total kebutuhan garam mencapai 3,15 juta ton yang meliputi 1,38 juta ton garam konsumsi dan 1,77 juta ton garam industri," katanya.
Seperti diketahui, Kemendag memperhitungkan kebutuhan impor garam dengan kuota 600-700 ribu ton untuk mencukupi kebutuhan garam konsumsi selama lima bulan sampai masa panen garam pada Agustus, karena diprediksi stok nasional hanya cukup sampai Februari.
Namun, ditambahkannya, KKP yang sedang giat meluncurkan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) berkeras tidak perlu mengimpor garam lantaran stok dalam negeri masih mencukupi.
Menyikapi hal ini, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah jika kebutuhan garam konsumsi sudah dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, namun harus dipastikan betul kesesuaian data antara yang dikeluarkan kemendag dan kemenKP.
"Jangan sampai ketika tiba-tiba garam langka dan harga melambung tinggi saling tuding dan menyalahkan," pungkasnya.