Bursa Suspensi Saham SAFE, PWSI & RINA

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2012 10:12 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi suspensi kepada PT Steady Safe Tbk (SAFE) dan melanjutkan suspensi atas saham PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI) dan PT Katarina Utama Tbk (RINA).

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Sebelumnya, saham PWSI telah disuspensi di seluruh pasar sejak 4 April 2011. Sementara saham RINA disuspensi sejak 1 September 2010. Dia menjelaskan, jika suspensi tiga saham emiten tersebut lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan.

"Berdasarkan catatan bursa, terdapat tiga perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran," jelas dia.

Biaya pencatatan tahunan diterima oleh bursa (good fund) di rekening bank bursa selambat-lambatnya pada akhir hari kerja pada bulan Januari. Dengan demikian, batas waktu pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) tahun 2012 adalah pada 31 Januari 2012.

Apabila bursa belum menerima pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda di rekening bursa dalam batas waktu 15 hari kalender terhitung sejak lampau batas waktu pembayaran biaya pencatatan tahunan, maka bursa mengenakan sanksi penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) perusahaan tercatat di pasar reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya