JAKARTA - Kepala Humas dan Kelembagaan BP Migas Budi Handoko mengatakan bahwa instansi yang dipimpinnya telah menyerahkan hasil analisa terkait pemegang Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela kepada Kementerian ESDM.
"Sejak proses awal pihak Migas memang dilibatkan dalam proses Blok Masela. Tapi keputusan akhirnya ada di tangan Menteri ESDM. Itu kewenangan kementerian," ujarnya, di Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Namun, menurut pandangan Budi, kepemilikan saham PI 10 persen Blok Masela idealnya jatuh ke Pemda Maluku.
"Kita berprinsip bahwa PI 10 persen Blok Masela itu mestinya memang hak daerah Maluku, karena wilayah kerjanya masuk ke Maluku. Tapi kata akhirnya ada di keputusan menteri ESDM," ujarnya pasrah.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak diresmikan pada 1998, proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela, telah merampungkan serangkaian proses eksplorasinya. Sesuai Plan of development (POD), Inpex Ltd selaku operator seharusnya sudah memasuki proses eksploitasi.
(Widi Agustian)