BANDUNG - Pemerintah memberikan kepastian segera menyelesaikan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bagi areal untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit khususnya untuk tata ruang di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII 2012 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Bandung, Kamis (12/4/2012).
"Tata Ruang (RTRW) di Kalteng akan segera diselesaikan. Yang pasti, pemerintah tidak ingin dan tidak memperbolehkan ada peraturan yang retroaktif," kata Hatta.
Penegasan ini sebagai tanggapan atas permohonan Gapki agar pemerintah membantu percepatan penyelesaian tentang persoalan yang berkaitan dengan RTRW, yang justru sering merugikan anggota Gapki.
"Gapki sangat berharap persoalan RTRW bisa segera mendapat prioritas pemerintah untuk diselesaikan agar anggota Gapki mendapat kepastian hukum dalam menjalankan investasi di industri kelapa sawit," kata Ketua Umum Gapki Joefly J Bahroeny.
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Mentan) Zulkifli Hasan dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa persoalan tata ruang di Kalteng akan segera diselesaikan.
Menhut menegaskan, persoalan tata ruang ada dua jenis, yaitu soal ketelanjuran dan murni pelanggaran. "Bagi areal yang masuk kategori ketelanjuran akan segera diselesaikan," kata Zulkifli Hasan dalam pengarahan kepada peserta Munas Gapki.
Sedangkan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono memberikan jaminan bahwa revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/2007 akan melibatkan pelaku usaha kelapa sawit agar mendapat masukan yang seimbang dan komprehensif.
Suswono menegaskan, pemerintah tidak memaksakan membangun kebun plasma bagi kebun-kebun lama yang sudah tidak lagi memiliki lahan (land bank). "Namun pengusaha bisa menggantikan kebun plasma dengan program CSR bagi masyarakat sekitar," katanya.
Munas Gapki akan berlangsung hingga Jumat (13/4/2012). Adapun agendanya adalah menyusun program kerja Gapki periode 2012-2015 dan pemilihan pengurus baru.
(Widi Agustian)