Jamsostek Tak Berpelat Merah Lagi

Fakhri Rezy, Jurnalis
Senin 21 Mei 2012 19:12 WIB
Kartu Jamsostek. Foto: okezone
Share :

JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) ke depannya dikabarkan tidak akan berada di bawah naungan Kementerian BUMN lagi. Perusahaan BUMN pelat merah yang bergerak di bidang ini akan dilebur menjadi Badan Penjamin Jaringan Sosial (BPJS).

"Benar, Jamsostek nanti tidak akan di bawah BUMN lagi, berdasarkan UU nomor 24 tahun 2011," ujar Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga, saat dihubungi Okezone, Senin (21/5/2012).

Adapun pernyataan tersebut bermula dari akun jejaring sosial twitter milik Menteri BUMN Dahlan Iskan @iskan_dahlan mengatakan Jamsostek tidak akan berada di bawah BUMN lagi.

"Jamsostek nanti tidak akan di bawah BUMN lagi," tulis Dahlan dalam akun twitter-nya pada 21 Mei pukul 05.22 WIB.

Sekadar informasi, di dalam UU nomor 24 tahun 2011, Jamsostek akan digabungkan dengan PT Asuransi Kesehatan (Askes) untuk menjadi BPJS yang akan digabung pada 2014.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya