Pertumbuhan Industri Baja Melambat

Sandra Karina, Jurnalis
Kamis 24 Mei 2012 08:23 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA — Pertumbuhan industri baja nasional diperkirakan melambat pada kuartal I/2012. Pelambatan itu terjadi karena adanya penahanan kontainer- kontainer berisi bahan baku scrap di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Seperti diketahui, kontainer-kontainer berisi scrap ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Belawan Medan, sejak 3 Februari 2012 karena diduga mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dirjen Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengatakan, penahanan kontainer yang berisi scrap akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan industri baja di kuartal I ini.

"Akan melambat. Pengaruhnya signifikan. Saya belum tahu angka pasti pertumbuhan di kuartal I ini, tapi saya perkirakan memang akan melambat. Progresnya pelan sekali,” kata dia, di Kemenperin, Jakarta kemarin.

Akibat kekurangan bahan baku scrap, kata dia, beberapa produsen baja nasional telah beralih menggunakan billet. Namun, kata dia, kondisi itu tidak bisa berlangsung lama. “Proses produksi terganggu. Para produsen sekarang pakai billet, tapi itu juga rebutan,” ucapnya.

Untuk itu, Panggah menegaskan, masalah tersebut harus segera diselesaikan supaya keadaan yang terjadi saat ini tidak semakin parah. Dia mengaku, pihaknya sudah mengimbau kepada sejumlah pihak terkait seperti, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

“Paling lambat minggu depan rapat koordinasi bahas solusi jangka pendek dan panjang. Jangka pendeknya adalah nasib kontainer karena kena langsung ke industri baja kapasitas besar,” jelasnya.

Menurutnya, kesalahan tidak sepenuhnya ada pada industri. Dia menilai adanya kelemahan dalam aturan dan mekanisme verifikasi serta importasi juga menghambat laju pertumbuhan industri baja.

“Sehingga pengusaha berada di posisi dilematis juga. Situasi ini menyusahkan semuanya. Tiga pihak pemerintah yakni Kemenperin, Kemendag, dan KLH sebaiknya ambil posisi paling optimal dari semua sisi. Artinya, lingkungan boleh kita perhatikan tapi jangan korbankan industri,” paparnya.

Untuk jangka panjang, lanjutnya, semua peraturan terkait harus diperbaharui. “Jangka panjang diperbaharui aturan semuanya. Terutama verifikasi, penanganan, sediakan fasilitas tempat penampungan sementara, dan lain sebagainya. Harus ada solusi karena praktek scrap tadak hanya di Indonesia, di semua negara memanfaatkan pedagangan scrap,” tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya